Astaghfirullah..!!! Penjualan Alat Kontrasepsi pada Anak Dibawah Umur Makin Marak


Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan menyarankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk membatasi pembelian dan penjualan alat kontrasepsi di Apotik dan minimarket.
 
Ini menanggapi maraknya penjualan alat kontrasepsi pada anak dibawah umur. Kepala perwakilan BKKBN Prov Sulsel , Rini Riatika Johari mengatakan, maraknya pergaulan bebas di Kota Makassar disebabkan tak ada batasan untuk membeli alat kontrasepsi terhadap anak dibawah umur.

"Maunya itu Pemkot Makassar membatasi pembelian alat kontrasepsi terhadap anak dibawah umur, kan bahaya umurnya masih belasan tahun sudah melakukan pergaulan bebas  dengan memakai alat kontrasepsi," ungkapnya, di sela-sela coffe morningnya bersama jurnalis di kantor BKKBN perwakilan Sulsel di jalan Ap.Pettarani Kota Makassar, Selasa (04/07/2017).

Ia menyarankan ke pihak minimarket dan apotik agar lebih ketat dalam penjualan alat kontrasepsi. Membatasi dan melakukan pengawasan lewat KTP yang harus ditunjukkan bagi semua pembeli dengan melihat statusnya, menikah atau belum.

"Kalau belum nikah, mending jangan diberikan, takutnya di pakai untuk pergaulan bebas saja," tambahnya.

Laporan: Muh Imran Irwan
Editor: Nur Suhra Wardyah

Source: harianamanah.id
[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.