Perwakilan
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi
Sulawesi Selatan menyarankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar
untuk membatasi pembelian dan penjualan alat kontrasepsi di Apotik dan
minimarket.
Ini
menanggapi maraknya penjualan alat kontrasepsi pada anak dibawah
umur. Kepala perwakilan BKKBN Prov Sulsel , Rini Riatika Johari
mengatakan, maraknya pergaulan bebas di Kota Makassar disebabkan tak ada
batasan untuk membeli alat kontrasepsi terhadap anak dibawah umur.
"Maunya
itu Pemkot Makassar membatasi pembelian alat kontrasepsi terhadap anak
dibawah umur, kan bahaya umurnya masih belasan tahun sudah melakukan
pergaulan bebas dengan memakai alat kontrasepsi," ungkapnya, di
sela-sela coffe morningnya bersama jurnalis di kantor BKKBN perwakilan
Sulsel di jalan Ap.Pettarani Kota Makassar, Selasa (04/07/2017).
Ia
menyarankan ke pihak minimarket dan apotik agar lebih ketat dalam
penjualan alat kontrasepsi. Membatasi dan melakukan pengawasan lewat KTP
yang harus ditunjukkan bagi semua pembeli dengan melihat statusnya,
menikah atau belum.
"Kalau belum nikah, mending jangan diberikan, takutnya di pakai untuk pergaulan bebas saja," tambahnya.
Laporan: Muh Imran Irwan
Editor: Nur Suhra Wardyah
Source: harianamanah.id