Ilustrasi |
Polisi menangkap seorang guru honorer karena kedapatan mencuri uang
sebesar Rp 10 juta di tempat kerjanya, SD Baiturrahman, Kota
Tasikmalaya, Jawa Barat. Menurut pelaku, uang tersebut dipakai untuk
membeli pakaian, sendal, sepatu telepon seluler, dan ongkos mudik.
"Modus pelaku yang bekerja sebagai guru honorer SD Baiturrahman
tersebut masuk ke ruangan tata usaha untuk mengambil uang honor
akreditasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar
Polisi Yusri Yunus yang dikutip dari Antara, Jumat (23/6).
Yusri menuturkan, aksi kejahatan yang dilakukan inisial HA guru
honorer itu terjadi, Selasa (20/6), saat pembagian uang honor akreditasi
di ruang Tata Usaha SD Baiturrahman Jalan RE. Martadinata, Kota
Tasikmalaya.
Pelaku warga Mangkubumi, Tasikmalaya itu menjalankan aksinya ketika
bendahara sekolah sedang sibuk melayani guru lainnya. Saat itulah, uang
dalam amplop di atas meja langsung diambil oleh pelaku.
"Pelaku langsung mengambil amplop yang berisi uang tunai Rp 10.800.000, kemudian dimasukan ke dalam tas milik pelaku," katanya.
Pihak sekolah selanjutnya melaporkan kasus kehilangan uang itu ke
pihak kepolisian hingga akhirnya berhasil mengungkap pelakunya.
Kendati demikian, uang yang dicuri pelaku tersebut, kata Yusri,
sebagian sudah digunakan pelaku untuk membayar utang, membeli baju,
sepatu, sendal, dan satu buah telepon seluler merek Samsung.
"Uang tunai Rp 5 juta diberikan kepada istrinya, untuk saat ini istrinya sudah mudik ke Jawa Tengah," katanya.
Polisi selanjutnya menahan pelaku, kemudian mengamankan barang bukti
uang sisa dari hasil pencurian sebesar Rp 2 juta, kemudian barang yang
sudah dibeli pelaku menggunakan uang itu.
Source: brilio.net