Dari
Jubair bin Nufair; beliau mengatakan, “Dahulu, para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
apabila saling bertemu pada hari raya, saling mengucapkan,
َ
تقَبَّلَ الله ُمِنَّا وَمِنْكُمْ
“Semoga Allah menerima amal kami dan
amal kalian.” (Sanadnya hasan;
Fathul Bari,
2:446)
Ibnu
habib mengatakan, “Yang semisal dengan ini adalah ucapan sebagian orang ketika
id, ‘عِيدٌ مُبَارَكٌ‘ (Id yang diberkahi), ‘أَحْيَاكُمُ‘ (Semoga Allah memberi keselamatan
bagimu), dan semisalnya. Tidak diragukan, bahwa ini semua diperbolehkan.” (Al-Fawakih Ad-Dawani,
3:244)
Imam
Malik ditanya tentang ucapan seseorang kepada temannya di hari raya, “Taqabbalallahu minna wa minkum,”
atau “Ghafarallahu lana wa
laka.” Beliau menjawab, “Saya tidak mengenalnya dan tidak
mengingkarinya.” (At-Taj
wal Iklil, 2:301)
Syekhul
Islam mengatakan, sebagai jawaban atas pertanyaan yang ditujukan kepada beliau,
“Ucapan selamat di hari raya antara satu sama lain setelah shalat id (taqabbalallahu minna wa minkum
atau ahalallahu ‘alaika
dan semacamnya) maka ucapan ini diriwayatkan dari beberapa sahabat bahwa mereka
melakukannya. Sebagian ulama, seperti: Imam Ahmad dan yang lainnya, juga
memberi keringanan ….” (Majmu’
Fatawa, 5:430)
Catatan:
Syekh
Ali bin Hasan Al-Halabi mengatakan (Ahkamul
Idain, hlm. 62), “Adapun ucapan sebagian orang, ‘Kullu ‘amin wa antum bi khairin‘
atau semacamnya adalah ucapan yang tertolak, tidak bisa diterima. Bahkan, ini
termasuk dalam larangan dalam firman Allah,
أَتَسْتَبْدِلُونَ الَّذِي هُوَ أَدْنَى بِالَّذِي هُوَ خَيْرٌ
‘Apakah kalian hendak mengganti
sesuatu yang baik dengan sesuatu yang lebih buruk?‘”
Yang
semisal dengan ini adalah ucapan yang tersebar di Indonesia, “Minal aidin wal faizin.”
Ucapan ini tidak
diriwayatkan dari para sahabat maupun ulama setelahnya. Ini
hanyalah ucapan penyair di masa periode Al-Andalusi, yang bernama “Shafiyuddin
Al-Huli”, ketika dia membawakan syair yang konteksnya mengkisahkan dendang
wanita di hari raya. (Dawawin
Asy-Syi’ri Al-‘Arabi ‘ala Marri Al-Ushur, 19:182)
Oleh
karena itu, tidak selayaknya semacam ini diikuti dan dijadikan kebiasaan. Allahu
a’lam.
Dijawab
oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)